Sultan Mahmud Muzaffarsyah ibarat spektrum, ia teramati
sebagai sekumpulan warna, cahaya dan gelombang. Zaman ketika ia hidup seumpama
kaca prisma dalam percobaan optika Isaac Newton, yakni objek tunggal yang
dilewati oleh semua pecahan warna. Jika segala dimensi yang terkandung di dalam
khazanah sejarah Melayu, seluruh literatur usang, kronika, sobekan – sobekan
tersisa, jejak – jejak epik Melayu, aksioma hingga mitologi itu diperas menjadi
tiga kata, maka ia adalah: Mahmud Sang Pembangkang.
Salam takzim dan angkat topi tinggi – tinggi untuk Datok
Seri Lela Budaya Rida K Liamsi – selanjutnya disingkat RDK - yang telah
berpenat – penat menulis buku ini. Hampir segala anasir yang pernah ada dalam
gulungan besar sejarah Melayu sudah termaktub di dalamnya. Sebagian terpapar
secara eksplisit, kemudian implisit dan sebagian lagi dalam bentuk clue. Adalah
tugas kita dan generasi mendatang untuk memecahkan teka – teki itu.
Jika sejarah ditulis oleh seorang historian, yang kita dapat
adalah literatur akademik an sich. Tapi bila dibiarkan seorang budayawan
melakukan hal yang sama, ia akan coba mencerap semua dimensi sebagai satu
kesatuan dan berusaha memadatkan rentang waktu yang demikian panjang, seperti
Agustinus dalam De Civitate Dei telah menggambarkan bahwa sejarah sebagai
pembeberan dari kemauan Tuhan mulai hari penciptaan alam sampai hari kiamat.
Sejarah oleh Budayawan RDK adalah senyawa holistik antara teks, konteks, energi
dan filosofi. Buku ini tak cukup disebut semi sejarah, tepatnya Sejarah Plus.
Kronika klasik memiliki dua belahan besar dalam imperium
Melayu yakni era legitimasi mitos Zuriat Sang Sapurba dan era politik Dinasti
Sultan Abdul Jalil Riayat Syah. Peristiwa pembunuhan politik – demikian RDK -
terhadap Sultan Mahmud Syah II (dari pihak Sang Sapurba) yang membonceng amarah
Laksamana Megat Sri Rama adalah drama akbar yang memuncakkan fakta – fakta
melodramatik berabad - abad dari empat kutub: Melayu, Bugis, Belanda dan
Inggris.
Bagaimana pula ini akan menjadi kebetulan, hampir 100 tahun
setelahnya, di bagian dunia lain, Perancis mengobarkan revolusi yang berujung
sama: runtuhnya legitimasi mitos. Semangat dari Revolusi Perancis adalah
membuat perubahan radikal atas sistem pemerintahan usang. Ketidakpuasan tiada
ampun terhadap sistem Ancien Regime yang beku kaku dan menindas.
Raja Louis XVI bersama ribuan pengikutnya dieksekusi mati
pada 1793 setelah sebuah negara Republik Perancis berdiri setahun sebelumnya.
Lepas dari mulut harimau, Perancis meregang di mulut buaya. Liberte, egalite,
fraternite di masa – masa awal tampak seperti dusta besar guna menyalakan
semangat rakyat Perancis untuk jadi pion – pion revolusi.
Lalu pemerintahan teror pun terjadi di bawah Diktator
Maximilien Roberspkierre, 40 ribu rakyat Perancis meregang nyawa. Roberspierre
pun dimatikan dengan cara tidak hormat, pada 1799 ia diganti oleh Napoleon
Bonaparte, seorang mantan perwira altileri yang menonjol.
Abdul Jalil Riayatsyah adalah “Napoleon Bonaparte Melayu”
untuk seratus tahun sebelumnya. Napoleon sebagai pengganti monarki absolut atas
raja – raja Perancis yang legitimasinya diselimuti mitos – mitos (1799),
sedangkan Abdul Jalil adalah pengganti daulat atas anak keturunan Sang Sapurba
yang juga amat kental mitos – mitosnya (1699), keduanya melancarkan politik
dinasti keturunan. Roberspierre mau tidak mau adalah “Megat Sri Rama”, terlihat
sebatas instrumen politik Napoleon.
Apa yang terjadi di Jepang dengan Restorasi Meiji (1868) –
empat tahun setelah Sultan Mahmud Muzzafarsyah mangkat – adalah kebalikannya.
Restorasi Meiji justru mengembalikan kedigdayaan kaisar setelah negeri Matahari
Terbit ini dicengkeram oleh diktator militer Keshogunan Tokugawa. Restorasi
Meiji adalah pembalikan dari silogis bahwa penindasan selalu dianggap sebagai
sisi gelap feodalisme.
Pada intinya, peristiwa Sultan Mahmud Mangkat Dijulang,
Revolusi Perancis dan Restorasi Meiji sama – sama sebagai dua belahan besar
sejarah sekaligus membawa perubahan radikal kepada zaman selanjutnya. Namun
begitu, apa yang terjadi di bumi Melayu menjadi unik karena tidak dilakukan
atas sebuah sistem gerakan rakyat semesta, tapi lebih condong one man show dan
bersifat pribadi (baca juga riwayat Sang Rajuna Tapa dan Hang Jebat).
Mahmud dalam buku ini – juga seorang one man show - yang
hidup antara tahun 1823 dan 1864 berada dalam spektrum sejarah di mana hampir
semua peristiwa besar dalam kemaharajaan Melayu telah terjadi dan dia adalah
bagian yang menanggung semua konsekuensi logisnya.
Runtuhnya Dinasti Sang Sapurba dan dimulainya Dinasti Abdul
Jalil Riayatsyah membawa efek domino yakni bergabungnya bangsawan Bugis dalam
sistem pemerintahan kerajaan atas balas jasa karena bersedia membantu
menggagalkan serangan balasan dari Raja Kecik (Sultan Abdul Jalil Syah dari
Siak Sri Inderapura yang dibesarkan di Pagaruyung) sebagai zuriat Sultan
Mahmudsyah II yang ditikam Megat Sri
Rama.
Peristiwa penting lainnya adalah Perang Riau (1782 – 1784), bangkrutnya VOC 31 Desember
1799 dan dimulainya kolonialisasi penuh Belanda, kemudian Traktat London (1824)
yang membelah Kesultanan Melayu – di satu sisi tidak menguntungkan bagi Riau
Lingga karena “didikan” Inggris yang cenderung kapitalisme (membangun) atas
wilayah Singapura dan Tanah Semenanjung jauh lebih progresif ketimbang di bawah
jajahan Belanda yang condong merkantilisme (menghisap negara jajahan).
Selebihnya adalah tentang dinamika patrimonial yang kental,
perkawinan politik, perang dingin Melayu – Bugis, keterlibatan Pujangga Raja
Ali Haji dalam politik, infiltrasi budaya Eropa Belanda - modernisasi abad 19
termasuk ideologi Freemasonry, loyalitas kawanan Bajak Laut, posisi Kerajaan
Riau Lingga yang sedang menuju tepi jurang kehancuran, rangkaian kelicikan
menjemukan khas Belanda dan sedikit kebingungan karena begitu banyaknya raja
Melayu yang bernama Mahmud.
Kolonial Belanda yang identik dengan devide et impera
mengambil kesempatan untuk menciptakan dan atau memanfaatkan celah konflik atas
fenomena Sumpah Setia Melayu Bugis. Trah bangsawan Bugis yang mendapat label
Yang Dipertuan Muda Riau (YDMR) tidak selalu memiliki hubungan mesra dengan
Yang Dipertuan Besar Sultan Melayu.
Kecuali Raja Haji Fisabilillah (YDMR IV) sebagai mertua
Sultan Mahmud Riayatsyah yang menikah dengan Raja Hamidah dan Raja Djaafar
(YDMR VI) atas alasan dukungannya terhadap penobatan Tengku Abdurrahman dan
sengketa pribadi dengan Tengku Husin yang berada di pihak Raja Hamidah (dalam
kronik Melayu, urusan – urusan asmara juga ikut menjadi faktor penentu), kemudian
hubungan harmonis antara Sultan Mahmud Muzzafarsyah dengan Raja Ali (YDMR
VIII), selebihnya Melayu adalah Melayu dan Bugis memiliki suasana kebatinan
yang kuat kepada klannya.
Sedangkan Raja Idris memiliki catatan tersendiri.
RDK
meriwayatkan, ia adalah menantu Raja Tua, tokoh Bugis yang tidak disukai pihak
Bugis karena mendukung politik pihak Melayu. Maka Raja Idris ditolak berkali –
kali sebagai YDMR dan disingkirkan ke Palembang.
Terlalu banyak alasan yang membuat Mahmud menjadi
pembangkang dan di dalam konteks buku ini ia didudukkan sebagai protagonis.
Setelah VOC bangkrut, dan mulai berkuasanya kolonial Belanda Januari 1800,
Sultan Melayu semakin terdesak, daulatnya yang menyempit dan terbelah – belah,
secara teritorial terbelah oleh Traktat London, dan secara kewenangan harus
berbagi dengan YDMR kemudian secara de facto menjadi pegawai Belanda dengan
status kerajaan pinjaman atas perjanjian Belanda dengan Raja Jaafar (1818).
Raja Jaafar seperti ditulis RDK berada dalam ancaman
Perjanjian 1874 - keturunan Bugis dilarang menjadi YDMR - sebagai konsekuensi
kalah dalam Perang Riau yang menggugurkan Raja Haji Fisabilillah. Raja Jaafar
menjalankan fait accompli karena baginya lebih penting menjadi YDMR dalam
daulat pinjaman daripada berputih mata. Kalau Melayu dan Bugis bisa lebih
kompak, mereka dapat bersinergi melakukan diplomasi internasional karena
Belanda telah kalah dalam Perang Eropa yang otomatis membatalkan Perjanjian
1874.
Kecuali dia (Mahmud) bisa merampas kembali negerinya itu
dari Belanda. Tidak melalui perang, tetapi dengan politik, diplomasi, dan
gugatan hukum internasional, terhadap perjanjian yang dinilainya cacat, dan
penuh tipu muslihat. Itulah yang selalu dia diskusikan dengan sahabatnya
Temenggung Ibrahim, Tun Mutahir, Wan Ahmad Pahang, Sultan Terengganu, dan juga
Cursetjee, sahabat Parsinya yang banyak pengetahuan, teman, dan relasi itu.
(Mahmud Sang Pembangkang, hal. 196)
YDMR juga memainkan politik dinasti yang berakibat mundurnya
semangat patriotisme dan terkesan inferior di hadapan Belanda. Ketika Mahmud
berkuasa konflik yang terjadi semakin tajam, di matanya YDMR yang berpusat di
Penyengat terlihat kian membungkuk pada Belanda, dan dia merasa semakin terkucil,
beristana di halaman belakang kejayaan Selat Malaka - Lingga - dan hanya
mengurus soal rakyat.
Sedangkan YDMR mendapat otoritas strategis, mengatur
keuangan dan hubungan internasional serta tentunya lebih sering bertransaksi
dengan Belanda. Sedangkan Mahmud yang de jure adalah penguasa daerah hanya
sebatas simbol yang gerak geriknya dibatasi seperti tahanan kota.
Frekwensi kunjungan Mahmud ke Singapura dan Semenanjung yang
makin meningkat, tidak hanya dianggap sudah melanggar protokol Belanda dan Inggris,
tapi lebih dari itu adalah salah satu ujud pembangkangannya terhadap kolonial
sambil tentunya menghirup aroma kota Singapura yang kian hedonistik. Di samping
artikulasi politiknya yang frontal, Mahmud juga tak memandang Belanda dan
Inggris sebagai patut ditakuti dan dengan kepala tegak akan melaksanakan apa
yang dia ingin lakukan.
Dan ketika pihak YDMR semakin rajin melaporkan tindakan
Mahmud kepada Residen Belanda bahkan pernah mengarahkan moncong meriam dari
kapal perang pinjaman Belanda kepadanya, Mahmud yang cerdas melancarkan
strategi mundur selangkah untuk maju dua langkah.
Ia bahkan menahan mandat transisi YDMR berbulan – bulan yang
berimplikasi kepada status quosebagai bentuk protes atas penunjukan figur YDMR
baru yang bertolak belakang dengan keinginannya. Ia juga pernah melecehkan
Residen Niewmenhuizen serta meminta Gubernur Jenderal Pahud di Batavia agar
Niewmenhuizen dipecat.
Dalam teori kepribadian Hipocrates-Galenus, Mahmud adalah
seorang bertipe Koleris yang memenuhi standar untuk menjadi raja. Ia adalah
seorang yang berani mengambil keputusan, dinamis, memerlukan perubahan,
moderat, berkemauan keras, mencari pemecahan praktis, bebas, kurang butuh
nasehat orang lain, visioner dan unggul dalam keadaan darurat.
Mahmud adalah Raja Melayu yang paling Eropa dalam keluasan
pikiran dan penampilannya. Ia membangun istana bergaya Victoria di kaki Gunung
Sepincan dengan perabotan impor yang berkelas. Ia berteman rapat dengan
pebisnis bernama Cursetjee, seorang Persia penganut Zoroastrian yang disebut –
sebut mempengaruhi Mahmud masuk dalam satu organisasi Yahudi kuno, Freemasonry.
Akumulasi pembangkangan Mahmud berujung kepada pemakzulannya
sebagai Sultan Riau Lingga oleh Belanda, dia meresponnya dengan ekspresi datar.
Tapi selepas itu Mahmud menyusun strategi politik untuk
merebut tahta dengan memanfaatkan hubungan diplomatiknya serta melancarkan
serangan militer dengan mengerahkan para Bajak Laut. Belanda tak pernah sanggup
menghentikan agresi mematikan ini kecuali – seperti biasa - menggunakan cara –
cara licik. ***
Oleh Muhammad Natsir Tahar
(Kata Pengantar Buku Mahmud Sang Pembangkang – Rida K
Liamsi)
Terbitan: Yayasan Jembia Emas

Comments
Post a Comment